Kota Gorontalo – Meski tidak termasuk wilayah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kota Gorontalo tetap memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi bencana tersebut.
Kesiapsiagaan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Datau, mengatakan kesiapan tersebut turut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkot Gorontalo dalam Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang digelar Polresta Gorontalo Kota, Senin (3/8/2026).
Dandy menjelaskan, pelaksanaan apel tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
“Informasi yang kami terima dari Pak Kapolres, ini merupakan perintah Kapolri agar setiap Polda dan Polres melaksanakan apel antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Untuk Polresta Gorontalo Kota, pelaksanaannya sore ini,” ujar Dandy.
Ia menegaskan, kesiapan pemerintah daerah tidak sebatas mengikuti kegiatan apel, tetapi juga memastikan unsur penanggulangan bencana memiliki kesiapan personel dan peralatan.
BPBD, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran telah disiagakan untuk mendukung penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
“Kalau sewaktu-waktu ada kejadian, personel kami sudah siap. BPBD, Satpol PP, termasuk Damkar bersama seluruh peralatannya sudah kami siapkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi bencana, tanpa mengabaikan kondisi wilayah Kota Gorontalo yang tidak tergolong daerah rawan karhutla.
Melalui kesiapan lintas instansi, Pemkot Gorontalo berharap potensi kebakaran dapat direspons sejak dini sehingga risiko terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.


















