Kota Gorontalo – Kerja sama perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan di Kota Gorontalo tidak dimaksudkan untuk memberikan kekebalan hukum kepada pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Husin Ali, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) bersama Polresta Gorontalo Kota dan Kejaksaan Negeri Gorontalo lebih diarahkan pada penguatan mekanisme pendampingan serta koordinasi ketika muncul persoalan hukum di lingkungan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Husin kepada RRI saat diwawancarai, Senin (20/7/2026).
Menurut Husin, perlindungan profesi guru perlu dilakukan agar pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, MoU tersebut mencakup upaya menciptakan rasa aman bagi guru, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan, intimidasi, diskriminasi, ancaman, maupun perlakuan tidak adil terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.
“Melalui MoU ini ada beberapa kesepakatan, di antaranya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pendidik dan tenaga kependidikan, mencegah terjadinya kekerasan, intimidasi, diskriminasi, ancaman, maupun perlakuan yang tidak adil,” ujar Husin.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Husin mengatakan, perlindungan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri sudah menandatangani MoU ini. Selanjutnya kami sedang menyiapkan berbagai bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan bersama,” katanya.
Husin berharap, melalui mekanisme perlindungan dan pendampingan yang lebih jelas, guru dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
“Harapannya, guru-guru di Kota Gorontalo bisa lebih fokus mengurus peserta didik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap, kerja sama tersebut dapat menciptakan suasana pendidikan yang aman, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.


















