Kota Gorontalo – Rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT menjadi salah satu agenda yang dibahas Pemerintah Kota Gorontalo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
Rencana regulasi tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Adhan mengatakan, berbagai agenda yang dibahas dalam rapat Forkopimda membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas sektor agar dapat ditangani secara bersama-sama.
Terkait rencana penyusunan Perda tentang LGBT, pemerintah daerah akan mempersiapkannya melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan regulasi tersebut menjadi salah satu agenda yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Adhan berharap, seluruh unsur Forkopimda dapat terus memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo.
“Sinergi Forkopimda harus terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama,” pungkasnya.
Rapat Forkopimda tersebut menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap, setiap kebijakan yang disiapkan dapat melalui proses yang terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


















