Oleh : Jhojo Rumampuk
INDO POST – Opini. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato bukan lagi isu baru. Ia telah berulang kali muncul dalam laporan, pernyataan pejabat, diskusi publik, hingga debat di media sosial.
Namun, sebagaimana masalah lama yang tak kunjung selesai, PETI justru menunjukkan daya tahan yang mencurigakan. Ia tetap hidup, beroperasi, dan beradaptasi, meski berkali-kali dinyatakan sebagai ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Dalam lanskap ini, PETI tidak sekadar menjadi persoalan hukum atau lingkungan. Ia telah berubah menjadi arena keributan permanen yang merupakan sebuah ruang tempat berbagai kepentingan bertemu, bersilang, dan saling memanfaatkan.
Keributan itu tidak selalu bertujuan mencari jalan keluar. Justru sebaliknya, ia kerap dipelihara. Sebab di balik kegaduhan yang terus direproduksi, tersimpan hasrat mengumpul yang jarang diungkap secara terbuka.
Hasrat itu beragam bentuknya. Ada yang mengumpul pengaruh politik, ada yang mengumpul legitimasi moral, ada pula yang mengumpul keuntungan ekonomi secara tidak langsung.
PETI menjadi isu serbaguna, cukup fleksibel untuk dijadikan alat tekan, cukup sensitif untuk menggalang simpati, dan cukup rumit untuk selalu dijadikan alasan penundaan.
Pola ini dapat dilihat dari respons para pemangku kepentingan. Pernyataan keras kerap muncul setiap kali terjadi bencana atau konflik yang dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Aparat penegak hukum menyampaikan komitmen penindakan. Pemerintah daerah menyuarakan keprihatinan. Namun setelah sorotan mereda, aktivitas PETI kembali berjalan.
Penertiban berhenti di batas simbolik, cukup untuk menunjukkan bahwa negara hadir, tapi tidak cukup untuk mengakhiri praktiknya.
Alasan yang dikemukakan pun hampir selalu sama, keterbatasan personel, kompleksitas medan, risiko konflik sosial, atau menunggu koordinasi lintas instansi. Semua alasan itu terdengar rasional.
Namun ketika alasan yang sama terus diulang selama bertahun-tahun, publik berhak curiga bahwa yang terjadi bukan semata ketidakmampuan, melainkan ketidakberanian.
Di titik inilah keributan menemukan fungsinya. Selama PETI terus diperdebatkan, selama isu ini tetap panas di ruang publik, banyak pihak bisa tetap berada di posisi aman.
Aparat dapat berlindung di balik narasi prosedural. Pejabat dapat menghindari keputusan ekstrem dengan dalih stabilitas sosial. Aktor-aktor informal dapat terus bergerak di ruang abu-abu, memanfaatkan ketidakjelasan sebagai celah.
Sementara itu, masyarakat di sekitar wilayah tambang menanggung dampak paling nyata. Sungai yang dulu menjadi sumber air bersih kini berubah keruh. Lahan pertanian tergerus. Ancaman banjir dan longsor meningkat seiring perubahan bentang alam.
Namun suara warga kerap tenggelam oleh narasi besar yang diproduksi elite. Penderitaan mereka sering muncul sebagai ilustrasi dalam pernyataan pers, tetapi jarang menjadi pusat kebijakan yang konsisten.
Ironisnya, masyarakat penambang kerap ditempatkan sebagai pihak yang paling disalahkan. Mereka disebut perusak lingkungan, pelanggar hukum, dan ancaman ketertiban.
Padahal, dalam banyak kasus, mereka adalah bagian dari struktur ketergantungan ekonomi yang dibiarkan tumbuh tanpa alternatif nyata. Negara hadir dengan larangan, tetapi absen dalam menyediakan jalan keluar.
Ketiadaan kebijakan transisi, misalnya skema pertambangan rakyat yang legal dan diawasi, atau program ekonomi alternatif yang berkelanjutan, membuat PETI terus menjadi pilihan rasional bagi warga miskin. Dalam situasi ini, penegakan hukum tanpa kebijakan sosial hanya akan melahirkan siklus konflik yang sama.
Namun yang membuat persoalan ini semakin kompleks adalah keterlibatan aktor-aktor yang tak terlihat secara kasat mata.
Di sekitar PETI, selalu ada jaringan sebagai pemodal, penyedia alat berat, pengaman informal, hingga pihak-pihak yang menikmati rente dari pembiaran. Mereka jarang muncul di ruang publik, tetapi pengaruhnya terasa.
Dan selama keributan terus berlangsung, jaringan ini justru diuntungkan. Kekacauan adalah habitat terbaik bagi mereka.
Keributan juga memberi ruang bagi politik simbolik. Sikap keras dapat dipamerkan tanpa konsekuensi nyata. Spanduk penolakan, pernyataan kecaman, hingga rapat koordinasi dapat digelar berulang kali. Semua tampak aktif, semua tampak peduli.
Namun ketika tidak diikuti oleh tindakan struktural, semua itu hanya menjadi ritual tahunan. Dalam konteks inilah PETI Pohuwato menjelma menjadi semacam komoditas isu.
Ia diproduksi ulang setiap saat, dikemas dengan bahasa moral, lalu dilempar ke publik. Selama isu itu hidup, banyak kepentingan tetap punya ruang bergerak. Penyelesaian justru menjadi ancaman, karena akan menutup terlalu banyak pintu.
Padahal, kerugian yang ditimbulkan PETI bersifat jangka panjang dan kumulatif. Kerusakan lingkungan tidak mengenal jeda politik. Sungai yang tercemar hari ini akan berdampak pada generasi berikutnya.
Risiko bencana tidak menunggu pergantian jabatan. Namun perspektif jangka panjang sering kalah oleh kepentingan jangka pendek.
Pohuwato membutuhkan keberanian untuk keluar dari siklus ini. Bukan dengan keributan tambahan, melainkan dengan keputusan yang tidak populer namun perlu.
Penegakan hukum harus diarahkan pada aktor kunci, bukan semata penambang kecil. Kebijakan lingkungan harus dibarengi dengan perlindungan sosial. Transparansi perlu dibuka agar publik tahu siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.
Yang terpenting, negara perlu jujur pada dirinya sendiri: apakah PETI benar-benar ingin diselesaikan, atau sekadar dikelola agar tetap terkendali? Sebab perbedaan antara kedua sikap itu menentukan masa depan Pohuwato.
Selama keributan lebih menguntungkan daripada solusi, selama gaduh lebih aman daripada ketegasan, PETI akan terus bertahan. Ia akan terus diributkan, dianalisis, dan diperdebatkan. Sementara alam perlahan rusak dan masyarakat terus menanggung akibatnya.
Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar bukan lagi seberapa parah PETI Pohuwato, melainkan siapa yang memelihara keributan ini dan untuk apa. Tanpa keberanian menjawab pertanyaan itu secara jujur, semua diskusi tentang PETI hanya akan berputar di tempat ramai di permukaan, hampa di penyelesaian.
Catatan : PETI di Pohuwato menjadi isu rutin. Pernyataan keras datang silih berganti, tetapi langkah konkret nyaris tak bergerak karena hasrat mendapatkan uang lebih praktis. Pikir beberapa oknum









