Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum Dan KriminalKabgor

Heboh ! Oknum Aleg Kabgor Diduga Langganan Tempat Hiburan Malam, Warga: Kami Malu Punya Wakil Rakyat Begitu

103
×

Heboh ! Oknum Aleg Kabgor Diduga Langganan Tempat Hiburan Malam, Warga: Kami Malu Punya Wakil Rakyat Begitu

Sebarkan artikel ini

Indopost.newsKabgor. Jagat maya dan warga Kabupaten Gorontalo mendadak gempar! Seorang oknum anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo diduga kuat menjadi langganan tetap salah satu tempat hiburan malam eksklusif di Kab. Pohuwato.

Dugaan ini mencuat setelah beberapa rekaman video dan foto tersebar di beberapa media sosial, menampilkan sosok diduga mirip sang aleg tengah berada di lokasi tersebut, lengkap dengan iringan musik keras dan wanita pemandu hiburan.

Example 300x600

Tak pelak, kabar ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, figur wakil rakyat semestinya menjadi teladan moral, bukan justru terseret ke dalam pusaran dunia malam.

“Kami ini pilih dia bukan untuk hura-hura di karaoke. Ini memalukan, mencoreng nama  baik lembaga DPRD,” tegas salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Ia menyebut, kebiasaan sang aleg mendatangi tempat hiburan malam bukan hal baru. Beberapa karyawan di lokasi bahkan menyebut ia sudah seperti “tamu VIP” yang sering datang tanpa pengawasan.

Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabgor segera turun tangan.

“Kalau ini benar, harus ada sanksi tegas! Jangan sampai citra DPRD hancur karena ulah satu orang,” ujar seorang aktivis muda Gorontalo.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mencari Kontak Badan Kehormatan untuk memastikan kebenaran Informasi tersebut. 

Sementara masyarakat menanti, apakah kasus ini akan diusut tuntas atau sekadar menjadi gossip panas musiman tanpa ujung? Hanya waktu yang bisa menjawab. (Basittuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum Dan Kriminal

Indopost.news – Pohuwato. Pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 13.30 WITA, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan HB selaku Ketua BUMDes “Citra Harapan” Buntulia Selatan dalam perkara