Indopost.news – Gorontalo. Pada momen pelantikan lebih dari 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, muncul kontroversi yang mengusik kepercayaan publik dan integritas birokrasi daerah.
Kabag Tata Usaha, MB alias Mahmud, diduga keras menginstruksikan seluruh pegawai yang baru dilantik untuk membuka rekening gaji hanya di satu bank tertentu, tanpa memberikan ruang bagi para pegawai untuk menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan keinginan mereka.
Perintah sepihak ini bukan hanya mencederai hak fundamental para pegawai untuk memilih lembaga perbankan yang mengelola penghasilan mereka, tetapi juga menimbulkan kecurigaan mendalam akan adanya “deal” tersembunyi antara pejabat bersangkutan dengan pihak bank.
Dugaan ini memperkuat asumsi bahwa kebijakan tersebut tidak berdiri atas dasar kepentingan kolektif atau administrasi yang transparan, melainkan lebih kepada keuntungan pribadi atau kelompok tertentu yang merugikan publik.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, saat pelantikan berlangsung, perintah itu disampaikan secara diam-diam tanpa adanya penjelasan yang memadai.
“Kami dipaksa membuka rekening di bank itu, tanpa alasan yang jelas,” ujarnya, mengekspresikan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh para P3K.
Yang semakin menggelitik adalah fakta bahwa pimpinan tertinggi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo diduga tidak mengetahui adanya kebijakan kontroversial tersebut.
Bagaimana mungkin keputusan yang berdampak signifikan bagi ratusan pegawai diambil tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pucuk pimpinan?
Kondisi ini tidak hanya mengguncang kepercayaan para pegawai terhadap institusi yang menaungi mereka, tetapi juga mengundang perhatian masyarakat luas. Mereka menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik gratifikasi yang berpotensi merugikan kepentingan umum.
Jika benar hal tersebut, MB alias Mahmud diharapkan dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang berpotensi merusak integritas pemerintahan daerah dan menodai semangat birokrasi yang bersih serta profesional. Gorontalo membutuhkan birokrasi yang menghormati hak-hak pegawai dan menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel, bukan pejabat yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan sempit.
Dalam demokrasi dan tata pemerintahan yang baik, kepercayaan adalah modal utama. Oleh karena itu, langkah-langkah korektif dan pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang dan birokrasi di Gorontalo dapat terus berkembang menuju tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.