Indopost.news – Gorontalo. Nomor: 004/SP/DPD-PJS-GT/VI/2025 Tentang: Kecaman terhadap Ancaman dan Pelecehan Verbal terhadap Wartawan oleh Revan Saputra Bangsawan
Gorontalo, 15 Juni 2025
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengecam keras tindakan dugaan pelecehan verbal dan ancaman hukum yang dilakukan oleh saudara Revan Saputra Bangsawan (RSB) terhadap salah satu pimpinan redaksi media Fakta News, dalam upaya konfirmasi berita mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Dalam korespondensi digital yang diterima oleh DPD PJS Gorontalo, terdapat bukti tangkapan layar percakapan yang menunjukkan pernyataan RSB kepada pimpinan media dengan kalimat bernada kasar, seperti menyebut “bodoh”, menyuruh “sekolah lagi”, dan melecehkan kapasitas media dengan mempertanyakan legalitasnya. Tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi verbal yang mencederai kerja jurnalistik dan mencoreng semangat demokrasi.
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyampaikan pernyataan tegas:
“Upaya konfirmasi adalah bagian dari prinsip kerja jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ancaman dan pelecehan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah tindakan manipulatif, mencerminkan ketakutan terhadap keterbukaan informasi, dan patut diduga sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik,” ujarnya.
DPD PJS Provinsi Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam atas adanya dugaan penggunaan oknum lembaga keamanan negara dalam pola penjebakan terhadap wartawan yang mengungkap dugaan PETI. Jika benar, hal ini bukan hanya melecehkan profesi wartawan, tetapi juga merupakan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan kelompok tertentu yang merusak lingkungan.
Sikap Resmi DPD PJS Provinsi Gorontalo:
Mengutuk keras tindakan pelecehan verbal yang dilakukan RSB terhadap wartawan Fakta News.
Menyatakan dukungan penuh kepada seluruh insan pers, khususnya Fakta News, dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi dan mengusut bentuk-bentuk intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
Siap memberikan pendampingan dan dukungan moral bagi jurnalis yang mengalami kriminalisasi dalam mengungkap fakta.
DPD PJS Provinsi Gorontalo mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk tidak tunduk pada teror, tekanan, maupun pelecehan dari pihak mana pun. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan jurnalisme dikubur oleh ketakutan.
Hormat Kami,
DPD PJS Provinsi Gorontalo
Jhojo Rumampuk
Ketua