Indopost.news – Gorontalo. Suasana aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendadak memanas, Senin (28/04).
Hal tersebut diduga terjadi akibat seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo berinisial HR alias Herman, menendang ban yang sedang terbakar ke arah massa aksi Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL).
Tindakan tersebut membuat api menyambar salah satu masa aksi bernama Mohamad Rizki. Akibatnya, Rizki mengalami cedera ringan.
“Celana saya terbakar akibat percikan api dan bensin. Selain itu, tangan saya juga terbakar,” ungkap Rizki kepada Indopost.news
Kecewa dengan tindakan tersebut, Mohamad Rizki beserta AMMPL akan melaporkan oknum anggota Satpol PP tersebut.
“Kami sudah memiliki bukti-bukti otentik, Besok Pagi insya Allah kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Rizki.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Ada juga ancaman yang dilayangkan oleh oknum pejabat. Katanya ia akan melingkarkan ban yang sedang menyala ke tubuh kami,” tambahnya.
AMMPL menyayangkan adanya tindakan intimidasi dan provokatif dari oknum pejabat dan aparat yang semestinya mengayomi dan menjaga keamanan aksi.
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak ketertiban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indopost.news masih mencari nomor Kasatpol PP Provinsi Gorontalo.