Indopost.news – Pohuwato. Bendahara Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo berinisial RH alias Rahmat Haras diduga ajukan dana hibah ke Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo tanpa mendapatkan persetujuan resmi dari Ketua Cabang PMII Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dana hibah yang berasal dari Kemenag Gorontalo tersebut awalnya diperuntukkan bagi kegiatan organisasi di tingkat cabang.
Namun, proses pengajuan diduga dilakukan sepihak oleh Rahmat Haras tanpa melibatkan Ketua Cabang PMII Pohuwato yang seharusnya lebih memiliki wewenang akan hal tersebut.
Ketua Cabang PMII Pohuwato,Hijrat Sumaga, yang merasa dilangkahi menyatakan keberatan dan mempertanyakan keabsahan serta etika dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Kami sama sekali tidak menerima laporan ataupun pemberitahuan terkait pengajuan dana ini. Tentu hal ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi,” ungkap Hijrat dalam pernyataannya kepada media.
Lebih lanjut, Hijrat Sumaga menyampaikan bahwa pihaknya bahkan tidak mengetahui bentuk proposal dan laporan yang diajukan kepada Kemenag Gorontalo.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan dana, Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pengurus, apalagi menyangkut dana publik dari pemerintah,” lanjutnya.
Pihaknya juga telah mencoba menghubungi pengurus PKC PMII Gorontalo untuk meminta klarifikasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Ini bukan soal dana hibahnya, tapi ini menyangkut tanggung jawab moral dan administratif. Jangan sampai organisasi ini kehilangan kepercayaan publik hanya karena ulah oknum yang bertindak di luar prosedur,” tegas Hijrat.
Hijrat juga menegaskan bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini ke forum organisasi maupun ke ranah hukum, jika tidak ada iktikad baik dari pihak yang bersangkutan.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan ini secara resmi, baik ke internal organisasi maupun ke instansi terkait, agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
Hingga Berita Ini diterbitkan, Pihak Indopost.news telah melakukan konfirmasi kepada pihak PKC PMII Gorontalo namun belum mendapat jawaban. (Basit Tuda)