Oleh : Jhojo Rumampuk
Indopost.news – Tajuk. Sulawesi Utara sudah memberi peringatan. Nama Revan Saputra Bangsawan (RSB), yang santer dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan, kini diduga tengah mengarahkan langkah ke Provinsi Gorontalo.
Kali ini bukan sebagai pelaku usaha, melainkan sebagai pendukung dua pasangan kepala daerah di Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara.
Namun publik tidak mudah lupa. Penolakan terhadap RSB di Sulut bukan tanpa sebab. Bukan hanya karena keterlibatannya dalam tambang ilegal, tetapi karena dugaan kriminalisasi terhadap wartawan PortalSulut.id, Nasution, yang hanya menjalankan tugas jurnalistiknya menulis fakta. Bahkan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum TNI AD dalam jebakan hukum terhadap jurnalis tersebut.
Ini bukan sekadar konflik antara pelaku usaha dan media. Ini adalah bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan supremasi hukum.
Oleh karena itu, Gorontalo harus secara tegas menyatakan sikap, menolak kriminalisasi jurnalis dan memberikan dukungan penuh terhadap insan pers yang mendapat tekanan dari penguasa tambang ilegal.
Namun yang kini menjadi perhatian serius adalah niat RSB menginjakkan kaki di panggung politik Gorontalo. penulis mencium adanya indikasi skenario baru bukan sekadar dukungan politik biasa, melainkan dugaan rencana membuka celah aktivitas PETI di wilayah Bone Bolango dan Gorontalo Utara.
Jika ini benar, maka Gorontalo sedang dibawa menuju jurang kehancuran ekologis dan pembusukan institusi hukum.
Opini ini adalah suara peringatan. Bukan untuk menggiring opini, tetapi untuk membentengi akal sehat masyarakat. Politik bukanlah alat pencucian dosa.
Dukungan dari figur yang sarat jejak kriminal dan bisnis kotor justru menjadi alarm bahwa ada aroma busuk di balik semangat demokrasi lokal.
Kepada para kepala daerah yang menerima sokongan RSB, tanyakan kepada nurani Anda, apakah ini dukungan atau jebakan?
Jangan jadikan Gorontalo sebagai tempat pencucian reputasi dari orang-orang yang ditolak rakyat di tempat lain.
Gorontalo bukan tanah tanpa ingatan. Ini adalah wilayah yang harus dijaga, bukan dijual kepada mereka yang telah terbukti mencederai hukum dan martabat jurnalisme.