JAKARTA, – Bank Mandiri Taspen telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan sejak Senin (17/3/2025).
Pencairan THR pensiunan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri Taspen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah pensiunan, khususnya dalam menyambut Idul Fitri 1446 H.
“Pencairan THR ini diharapkan membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen Errinto S Pardede dalam siaran pers, Selasa (18/3/2025).
Siapa saja yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini? Simak daftar lengkapnya beserta jadwal pencairan!
Ia menegaskan, pencairan THR berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pokok, persiapan mudik, dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga.
“Kami memastikan pencairan berjalan lancar dan tepat waktu agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal. Bank Mandiri Taspen berkomitmen menghadirkan layanan terbaik serta berbagai kemudahan transaksi dan program kesejahteraan bagi pensiunan di seluruh Indonesia,” jelas Errinto.
Para pensiunan yang menjadi nasabah Bank Mandiri Taspen dapat menerima THR melalui rekening masing-masing dan dapat langsung melakukan transaksi di seluruh jaringan ATM, kantor cabang Bank Mandiri Taspen, serta layanan perbankan digital Movin.
Bank Mandiri Taspen juga menyiapkan layanan pelanggan untuk membantu nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pencairan THR melalui Mantap Call 14024 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Selain itu, Bank Mandiri Taspen juga mengingatkan para pensiunan untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pencairan THR.
“Bank tidak pernah meminta data pribadi atau informasi rahasia melalui telepon, pesan singkat, maupun e-mail,” ungkap Errinto.