Indopost.news – Gorontalo. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II terkait dugaan Gratifikasi yang menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili. (7/05)
Aksi tersebut merupakan bentuk komitmen AMMPL dalam mengawal isu dan laporan yang telah dilayangkan oleh AMMPL ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Wahyu Pilobu, Koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terlalu lambat dalam menangani laporan tersebut.
“Sudah sampai mana penanganan perkara ini? Kami kecewa karena sudah tiga minggu kami memasukkan laporan, tetapi sampai dengan saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh Kejati Gorontalo,” ujar Wahyu.
Pemuda Pohuwato tersebut meminta agar kiranya pihak Kejati Gorontalo untuk segera memproses laporan mereka, Kata wahyu jangan sampai kasus ini hanya didiamkan oleh kejaksaan.
“Saya minta Kejati Gorontalo untuk segera memanggil pihak-pihak terlapor, jangan sampai kasus ini sengaja didiamkan oleh pihak Kejati Gorontalo. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pinta Wahyu.
Di Depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu meminta agar Badan Kehormatan untuk segera mencopot Ketua DPRD dan menyarankan Thomas Mopili untuk segera mundur dari Jabatannya.
“Badan Kehormatan harus tegas, jika terbukti segera Copot Ketua DPRD. Bapak Thomas Mopili harus sadar diri dan segera mundur jabatan,”jelas Wahyu Pilobu.
AMMPL berkomitmen bahwa pada pekan depan mereka akan kembali mendatangi Gedung Kejati Gorontalo dan DPRD Provinsi dengan membawa isu dan tuntutan yang sama.