Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo dan Kantor Pertanahan Siapkan PKS, Sertifikasi Aset Pemda dan Tanah Wakaf Dipercepat

×

Pemkot Gorontalo dan Kantor Pertanahan Siapkan PKS, Sertifikasi Aset Pemda dan Tanah Wakaf Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Foto : Diskominfo Kota Gorontalo
Example 468x60

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo bersama Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyiapkan langkah kerja sama untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah dan tanah wakaf. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum serta melindungi aset agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rencana kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo yang baru, Sudiar, saat kunjungan silaturahmi di ruang kerja wali kota, Rabu (5/8/2026).

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membicarakan sejumlah persoalan pertanahan, termasuk penataan aset milik pemerintah daerah dan percepatan legalitas tanah wakaf.

Adhan menegaskan, kepastian hukum terhadap aset pemerintah maupun tanah yang diperuntukkan bagi rumah ibadah menjadi perhatian penting. Menurutnya, kejelasan legalitas diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan hukum pada masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, Pemerintah Kota Gorontalo dan Kantor Pertanahan akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi percepatan proses sertifikasi aset pemerintah daerah maupun tanah wakaf, sehingga kepemilikan dan status hukumnya dapat dipastikan dengan lebih jelas.

Selain mendukung perlindungan aset daerah, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi pertanahan.

Pemkot Gorontalo berharap kolaborasi tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. (Adv)

Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *