Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.
Hal tersebut disampaikan Adhan saat meninjau sejumlah proyek perbaikan jalan di Kota Gorontalo, Kamis (9/7/2026).
Adhan menyebut, pembangunan jalan yang tengah berlangsung menggunakan anggaran APBD yang salah satu sumber penerimaannya berasal dari pajak masyarakat.
“Ini kita bangun menggunakan anggaran APBD, hasil dari ketaatan warga membayar pajak. Insyaallah kita targetkan selesai di tahun ini, tahun 2026,” ujar Adhan.
Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah.
“Saya mengimbau agar masyarakat dapat menyelesaikan tanggung jawab untuk PAD. Karena PAD ini yang kita gunakan untuk pembangunan,” katanya.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berupaya melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.
Adhan mengungkapkan, pemerintah daerah juga berpotensi mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2027.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pembangunan, termasuk peningkatan kualitas jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kalau tidak ada yang berubah, kita juga akan mendapatkan dukungan dari APBN lewat DAK tahun 2027,” pungkasnya.
Pemkot Gorontalo berharap, sinergi antara penerimaan daerah dan dukungan anggaran pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat


















