Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

ASN Terjaring Razia Satpol PP Gorontalo Tak Langsung Dijatuhi Sanksi, Ini Mekanismenya

×

ASN Terjaring Razia Satpol PP Gorontalo Tak Langsung Dijatuhi Sanksi, Ini Mekanismenya

Sebarkan artikel ini
Foto : Diskominfo Kota Gorontalo
Example 468x60

Kota Gorontalo – Empat aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi penertiban Satpol PP Kota Gorontalo karena berada di luar kantor saat jam kerja tanpa surat izin resmi tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, menjelaskan bahwa pegawai yang terjaring razia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi sebelum hasilnya diteruskan kepada instansi masing-masing.

Example 300x600

Penertiban tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Marwan mengatakan, pegawai yang terjaring diwajibkan mengisi berita acara pemeriksaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Razia ini akan kami laksanakan secara rutin sesuai arahan Bapak Wali Kota. ASN atau PPPK yang berkeliaran pada jam kerja dan tidak membawa surat izin akan kami tindaki serta kami tertibkan ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo,” ujar Marwan.

Ia menjelaskan, seluruh data identitas dan hasil pendataan pelanggaran selanjutnya akan disampaikan kepada instansi induk masing-masing pegawai untuk keperluan pembinaan internal.

Hasil penertiban tersebut juga akan dilaporkan kepada Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah.

“Hasil pendataan akan kami kirimkan ke instansi masing-masing, kemudian kami laporkan juga kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk tindak lanjut hasil razia,” kata Marwan.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penegakan disiplin dilakukan melalui tahapan yang jelas dan sesuai prosedur.

Satpol PP berharap, pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat meningkatkan kesadaran aparatur dalam mematuhi ketentuan jam kerja.

Dengan demikian, pegawai pemerintah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Gorontalo.

Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *