Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus memacu pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di bekas Gedung Belle Li Mbui. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menargetkan fasilitas pelayanan terpadu itu dapat diresmikan pada 20 Februari 2027.
Target tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kota, mengingat progres pembangunan hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai sekitar 31 persen.
Saat meninjau langsung pekerjaan gedung pada Selasa (14/7/2026), Adhan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo agar mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Menurut Adhan, penyelesaian MPP pada tanggal yang telah ditetapkan bukan sekadar target pembangunan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam perjalanan kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, Indra Gobel.
“Target kita 20 Februari 2027 sudah diresmikan. Itu tepat dua tahun kepemimpinan saya bersama Pak Wakil Wali Kota, Indra Gobel. Makanya saya minta ke PUPR untuk memacu pekerjaan,” kata Adhan.
Gedung bekas Belle Li Mbui yang kini dipersiapkan menjadi MPP merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pemanfaatannya oleh Pemerintah Kota Gorontalo didasarkan pada kesepakatan kerja sama selama 20 tahun.
Adhan menyebutkan, penyerahan gedung tersebut kepada pemerintah kota telah dilakukan pada 20 Mei 2026.
“Gedung ini milik provinsi dan sesuai kesepakatan diserahkan kepada pemerintah kota setelah 20 tahun. Penyerahannya dilakukan pada 20 Mei 2026,” ujarnya.
Keberadaan MPP nantinya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik dalam satu lokasi.
Pemerintah Kota Gorontalo pun berupaya memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Adhan berharap MPP dapat menjadi fasilitas strategis sekaligus kebanggaan baru masyarakat, melengkapi pembangunan kantor wali kota yang baru.


















