INDO POST – BONEBOLANGO. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo tentang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023, kembali menuai peringatan keras dari Ketua Aliansi Peduli Keadilan, Dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu.
Saat ditemui Redaksi, Pada Kamis (9/7/26), Wahyu kembali memperingatkan bahwa temuan BPK itu bukan persoalan yang bisa dianggap remeh. Menurutnya, sudah saatnya pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan masalah tersebut, bukan justru membiarkannya berlarut tanpa kepastian yang jelas.
“Jangan lagi bertele-tele. Ini bukan persoalan sepele yang bisa dibiarkan berlarut-larut. Temuan BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan terbuka agar publik mengetahui sejauh mana penyelesaiannya,” tegas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa apabila Dinas PUPR merasa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam persoalan tersebut, seharusnya tidak perlu ragu untuk memperlihatkan surat pertanggungjawaban atas penyelesaian temuan itu. Menurutnya, keterbukaan dokumen tersebut akan menjadi bentuk transparansi sekaligus menjawab keraguan publik.
“jika Dinas PUPR memang merasa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam persoalan ini, seharusnya tidak perlu ragu untuk memperlihatkan dokumen atau surat pertanggungjawaban atas penyelesaian temuan tersebut. Bukankah Transparansi, menjadi cara paling tepat untuk menjawab berbagai keraguan yang berkembang” Ujar wahyu
Menutup pernyataannya, Wahyu kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Menurutnya, apabila dari hasil audit ditemukan adanya kelalaian administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, maka APH harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Saya meminta APH jangan hanya berhenti pada temuan di atas kertas. Audit seluruh proyek ini beserta dokumen-dokumen yang berkaitan. Kalau memang ada kelalaian administratif yang berpotensi merugikan keuangan negara, saya harap diproses sesuai hukum. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, tanpa tebang pilih,” Pungkasnya


















